APA KEGUNAAN DAK SESUNGGUHNYA ?

Dana Alokasi Khusus (DAK), adalah alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada provinsi/kabupaten/kota tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Pemerintahan Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. DAK termasuk Dana Perimbangan, di samping Dana Alokasi Umum (DAU).

salah satu kabupaten yang saat ini menerapkan DAK adalah Kabupaten Bojonegoro, dimana beberapa tahun terakhir ini dana alokasi sudah diluncurkan di berbagai daerah di Bojoengoro. sasaran dana tersebut adalah pelajar atau siswa-sisiwi SMA. dimana harapan pemerintah dengan adanya bantuan DAK tersebut dapat membantu siswa-siswi dalam hal pendidikan. tahun ini, mekanisme pencairan ada perbedaan dengan tahun lalu. dikatakan bahwa kelas X dan XI penerimaan dana di masukkan langsung di bank BPR Bojonegoro dan untuk keperluan biaya akademik sekolah dengan proses mencairkannya menggunakan surat rekomendasi dari sekolah. sedangkan kelas XII langsung diberikan kepada siswa-siswi saat pertemuan di desa masing-masing agar dananya bisa langsung digunakan.

jumlah dana yang diberikan juga berbeda-beda sesuai golongan masing-masing. berikut besaran penerimaan DAK tahun 2017 :
1. Rp2.100.000 siswa kelas X dan Xi yang masuk dalam kategori orang tuanya miskin/ program keluarga harapan
2. Rp1.050.000 siswa kelas XII ang masuk dalam kategori orang tuanya miskin/ program keluarga harapan
3. Rp2.000.000 siswa kelas XI dan XI yang masuk dalam kategori orang tua non miskin/ mampu
4. Rp1.000.000 siswa kelas XII yang masuk dalam kategori orang tua non miskin/ mampu
5. Rp1.000.000 siswa kelas X dan XI yang masuk dalam kategori orang tua pegawai negeri sipil golongan 1 dan 2
6. Rp500.000 siswa kelas XII yang masuk dalam kategori orang tua pegawai negeri sipil golongan 1 dan 2
7. Rp500.000 siswa kelas X dan XI yang masuk dalam kategori orang tua pegawai negeri sipil golongan 3 dan 4
8. Rp250.000 siswa kelas XII yang masuk dalam kategori orang tua pegawai negeri sipil golongan 3 dan 4

adanya Dana Alokasi Khusus diharapkan dapat membantu siswa-siswi Bojonegoro agar terus bersekolah dan tidak memersalahkan biaya sekolah. dengan itu, tentunya orang tua siswa juga bisa mengurangi biaya pendidikan bagi putra-putrinya. sayangnya, penggunaan DAK malah disalahgunakan siswa untuk membeli keperluan-keperluan yang tidak diperlukan. contohnya saja untuk membeli handphone, hang out dengan teman-teman, digunakan untuk foya-foya seperti membeli pakaian baru, sepatu baru, bahkan ada yang menggunakan DAK sebagai tambahan untuk membeli sepada motor. peran orang tua yang seharusnya mendukung DAk sebagai dana pendidikan nyatanya hanya omong kosong belaka. orang tua malah lebih mendukung DAK untuk biaya kehidupan sehari-hari. bahkan sebagaian DAK malah digunakan orangtua siswa untuk dibelanjakan.

terimakasih sudah membaca blog saya ^^. semoga bermanfaat.
Diberdayakan oleh Blogger.